BEGINI PROSES PENILAIAN HARGA TANAH JALAN TOL JOGJA-BAWEN oleh APPRAISAL





Salam jumpa lagi dengan berkatku channel.
Salam sehat dan jangan lupa Bahagia....

Dalam video kali ini saya akan mencoba memberikan gambaran proses Penilaian HargaTanah dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen.
Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen adalah Bentuk Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha/Swasta (KPBU). Dalam hal ini Pemerintah yang menyediakan tanahnya dan Badan Usaha/Swasta bertugas membangun konstruksinya, kemudian Badan Usaha diberikan Masa Pengelolaan selama, misalnya 30 tahun, 40 tahun, atau 50 tahun untuk mengembalikan investasi yang telah dikeluarkan untuk membangun Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen.

Di dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu PP nomor 19 Tahun 2021, maka tidak ada namanya musyawarah harga/tawar menawar harga karena penentuan Nilai Uang Ganti Kerugian menjadi tugas/ranah Penilai Pertanahan/Penilai Publik yang ditunjuk untuk melaksanakan penilaian. Nilai Hasil Penilai Publik/Appraisal menjadi dasar untuk pemberian Uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terdampak jalan tol Jogja-Bawen.
Penilai Pertanahan adalah Penilai Publik yang telah mendapatkan lisensi dan perijinan dari Kementerian Keuangan dan Kemneterian ATR/BPN. Penunjukan Penilai Publik berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komponen Penilaian meliputi:
1. Fisik
- Tanah (Pekarangan, sawah, komersial, industri, dll)
- Ruang Atas Tanah dan Bawah Tanah (Hak yang ada diatas atau dibawah tanah)
- Bangunan (rumah, industri, komersial, dll)
- Tanaman (tanamak keras, tanaman lunak, dll)
- Benda Yang berkaitan dengan tanah, seperti utilitas, tower, bangunan pelengkap, dll.
2. Non Fisik
- Kehilangan usaha/pekerjaan
- Kerugian emosional/solatium terkait dengan tempat tinggal, lamanya masa tinggal, dll.
- Biaya transaksi, pajak, BPHTP, dll.
- Kompensasi Masa Tunggu
- Kerugian Non Fisik Lainnya.
Nilai Uang Ganti Kerugian mendasarkan pada Nilai Penggantian Wajar (NPW), yaitu berdasarkan pada Nilai Pasar Tanah, Bangunan, Tanaman, bangunan Pelengkap, dan bangunan fisik lainnya ditambah dengan Nilai Non Fisik, sehingga Nilai Uang Ganti Kerugian akan lebih besar dari Harga Pasar.
Penilai Publik menilai dengan berdasarkan Daftar Nominatif dan Peta Bidang dan Hasil Survei di lokasi pengadaan tanah untuk menghitung semua komponen yang ada, baik fisik dan non fisik. Hasil Penilaian Penilai Publik menjadi dasar dalam memberikan Uang Ganti kerugian kepada masyarakat yang terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen.

Demikian gambaran proses penilaian harga tanah oleh Appraisal dalam pengadaan tanah Jalan Tol Jogja-Bawen.
Semoga informasi ini bermanfaat dan jika ada kekurangan saya mohon maaf.
Terimakasih.....

Catatan: Mohon maaf dalam video ada suara-suara yang agak menggangu karena pengambilan video dilakukan di tempat umum.

Sejak dipublikasikan pada 29 01 2022 - 00:45:00Z Video ini telah dilihat sebanyak 6063 kali, di antara Penonton ada 87 orang yang likes, dan Jumlah yang membenci Video ini adalah: . Video ini difavoritkan oleh 0 orang dan sudah dikomentari sebanyak 54 kali, Video yang memiliki Panjang 10 Minute(s) 33 Second(s) ini, masuk dalam Kategori Travel & Events

Video yang berjudul BEGINI PROSES PENILAIAN HARGA TANAH JALAN TOL JOGJA-BAWEN oleh APPRAISAL dipublikasikan oleh Channel BERKATKU Channel pada 29 01 2022 - 00:45:00Z

Komentar